Wednesday, August 12, 2009

Nasib Pegawai Outsourcing PT. Pos Indonesia

Nasib pegawai outsourcing di Indonesia sangat mengenaskan. Begitu mudahnya mereka direkrut untuk bekerja disuatu perusahaan hanya untuk diperah tenaganya. Tak terkecuali perusahaan pemerintah seperti PT. Pos Indonesia. Ribuan karyawan PT. Pos yang statusnya pegawai outsourcing sudah bertahun2 tidak di angkat menjadi pegawai. Ketika masa kerja mereka telah memasuki 3 tahun, dibuatlah kontrak baru untuk menjamin si karyawan tetap bekerja tanpa adanya kepastian karyawan tersebut akan diangkat menjadi pegawai.


Akhir2 ini ada penerimaan pegawai baru yang akan diangkat langsung menjadi calon pegawai PT. Pos Indonesia dengan syarat2 tertentu. sebagian karyawan outsourcing yang memenuhi persyaratan mungkin saja bisa tersenyum dan berbangga hati. Tapi bagaimana dengan yang tidak memenuhi syarat tersebut? bahkan mungkin mereka sudah bekerja selama 5 tahun lebih.

Bekerja selama itu dengan dedikasi yang tinggi berharap untuk diangkat menjadi pegawai tetap malah dinodai dengan adanya pengumuman penerimaan pegawai baru dengan syarat2 tertentu yang langsung dicalonkan menjadi pegawai dan akan diangkat 3 bulan kemudian SUNGGUH MENYAKITKAN.
Sekarang kita cermati bersama. Seandainya dari penerimaan pegawai baru tersebut ada 1000 (seribu) yang diterima dan diangkat menjadi pegawai, berarti ada 1000 pegawai outsourching yang akan diberhentikan.

Lalu Bagaimana Nasib pegawai outsourching ini di kemudian hari ?
Dan Apa tanggapan anda mengenai Pelayana Pos Di Indonesia ?



Lihat juga:
Cara Menjadi Pegawai Pos IndonesiaSusunan Direksi PT Pos IndonesiaStruktur Organisasi PT Pos IndonesiaVisi dan Misi PT Pos IndonesiaSejarah PT Pos Indonesia (Persero)Divisi Regional PT Pos indonesia (Persero)outsourcing pt posandry pramudyamayyoli.blogspot.com

No comments:

Post a Comment